Shimon Peres, pendiri negara Israel, telah wafat dalam usia 93 tahun. Ia begitu kuat mewarnai politik Israel selama sepuluh dekade. Peres menjabat tiga kali sebagai perdana menteri, menjadi presiden ke-9.
Permukiman Israel di Jerusalem Timur dan Tepi Barat dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Bahkan dianggap sebagai hambatan utama upaya perdamaian.
Apa yang telah diklaim oleh Pemerintah Israel sangat-sangat bertolak-belakang dengan resolusi yang telah disahkan dan disepakati oleh UNESCO.
Resolusi ini menuntut Israel segera dan secara menyeluruh menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina.
Israel akan agar aliran dana 30 juta shekel (sekitar Rp105 miliar) dihentikan bagi lima badan PBB.
Amerika Serikat secara resmi menentang pembangunan permukiman dan menganggap kegiatan itu sebagai penghalang perdamaian.
Kritik ini lahir setelah PBB mengutuk permukiman Israel yang berada di Tepi Barat.
Pemeriksaan terhadap Netanyahu berlangsung di kediaman resmi perdana menteri di Jerusalem.
Bentrokan antara aparat keamanan dan demonstran Israel saat berusaha mengevakusai pos pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Tindakan sepihak semacam itu akan menghalangi upaya untuk mewujudkan perdamaian.